
Tim Inspektorat Kabupaten Mesuji melakukan pemeriksaan reguler di sejumlah desa terkait realisasi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Salah satu desa yang diperiksa adalah Desa Desa Sidang Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji pada Rabu (28/04/2021).
Diketahui pemeriksaan reguler pada Desa Sidang Makmur di pimpin oleh Irban dua Bapak Zulkarnain, Ibu Ria beserta rombongan, didampingi oleh Kepala Desa Sidang Makmur, dan Perangkat Desa Sidang Makmur.

Tujuan utama dari pemeriksaan reguler tersebut, dikatakan agar setiap desa bisa menjalankan pemerintahannya dengan tertib administrasi sesuai dengan program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan secara tetap meliputi empat aspek pemerintahan desa, yakni aspek kebijakan, aspek kelembagaan, aspek kekayaan dan yang terakhir aspek keuangan dan pemeriksann fisik di lapangan.