
Sebanyak 51 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdata sebagai penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD (Dana Desa) telah tersalurkan untuk tahap Ke-II Termin Ke-II. Sebagaimana telah diprogramkan dalam penanganan dampak Covid-19. Dana Desa Tahun 2020 ada sebagian yang dipergunakan untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat Desa Sidang Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji.
Kepala Desa Mickos Yahdi mengatakan, "dalam menyalurkan Bantuan Sosial Berupa Bantuan Langsung Tunai seperti yang diinstruksikan oleh Pusat kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan melalui anggaran Dana Desa, Semoga bantuan langsung tunai ini bisa bermanfaat bagi masyarakat semua", tuturnya.
Mickos Yahdi menambahkan, " dana bantuan sosial BLT Dana Desa merupakan hak warga yang mendapatkan, yang sudah sesuai dengan prosedur. Tapi kewajibannya sebagai warga juga harus mengikuti aturan pemerintah, Seperti ada gotong royong dan kegiatan lainnya", pungkasnya.
Pemerintah Desa Berharap Agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kebutuhan sehari hari. Karena belum ada kejelasan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir, serta diharapkan juga seluruh masyarakat Desa Sidang Makmur untuk menjaga kebersihan dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah desa agar terhindar dari Penyakit Covid-19.